Bagi banyak mahasiswa jurusan akuntansi,
mungkin jalur karir yang paling populer adalah dengan bekerja di kantor akuntan
publik selama beberapa tahun untuk kemudian mendaftar ke berbagai perusahaan
untuk bergabung dengan departemen akuntansi perusahaan tersebut.
Sertifikasi profesional adalah suatu
bentuk pengakuan atas keprofesionalan seseorang akan bidang yang digelutinya.
Dalam pasar tenaga kerja sertifikat profesional yang dimiliki sesorang menjadi
daya jual orang tersebut, sertifikat tersebutlah yang membedakan tingkat
kualitas dan keahlian seorang tenaga kerja dibanding dengan tenaga kerja
lainnya. Misalkan saja seorang yang memiliki sertifikasi internal auditor tentu
akan lebih dipercaya oleh manajemen perusahaan untuk dipekerjakan meng-audit
perusahaan dibanding orang lain yang tidak memilikinya.
Sedikit yang mengetahui ternyata ada
banyak lagi yang bisa dicapai oleh para sarjana akuntansi (Sarjana ekonomi
jurusan akuntansi). Jalur karir lain yang bisa ditempuh oleh para sarjana yaitu
dengan mendapatkan sertifikasi profesi. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa
sertifikasi profesi lahir karena ketidakpuasan dari pengguna jasa profesi akan
kualitas dari lulusan institusi resmi. Selain itu ada jenis jenis pekerjaan
spesifik yang tidak terakomodasi oleh institusi pendidikan resmi. Oleh karena
itu, diciptakanlah suatu sistem yang dapat menciptakan standar baru untuk
mengukur kemampuan dari seseorang untuk melakukan pekerjaan disuatu bidang
tertentu. Dan lahirlah sertifikasi tersebut. Tidak heran bahwa inovasi memeang
banyak dilakukan di negara maju, sehingga sertifikasipun kebanyakan berasal
dari negara maju tersebut.
Ada banyak jenis sertifikat profesional
yang sekarang tersedia di lembaga-lemabga penyedia, baik itu yang bersifat
lokal maupun internasional. Jika sifatnya lokal, tentu ia hanya dipercaya pada
tingkat lokal saja, jika sertifikatnya dikeluarkan lembaga internasional, maka
dimanapaun ia berada di seluruh dunia sertifikat itu akan berlaku dan diakui.
Biasanya setiap sertifikat yang
dikeluarkan oleh suatu lembaga disertai juga gelar profesional yang dapat
disandang di belakang nama pemegang sertifikat tersebut. Misalnya bila seorang
memiliki sertifikat Certified Public Accountant (CPA), maka orang tersebut
berhak menyandangkan gelar CPA di belakang namanya.
Dalam paparan singkat ini, saya mencoba
menyajikan beberapa sertifikasi yang umumnya dikelan luas dalam dunia
profesional khususnya di bidang yang terkait dengan Akuntansi
Certified Public Accountant (CPA)
Nama sertifikasi ini hampir sama dengan
yang digunakan hampir di semua Negara. Indonesia baru saja menggunkan istilah
ini, sebelunya masih menggunakan sebutan Besertifikat Akuntan Publik (BAP).
Lembaga yang mengeluarkan sertifikat ini adalah Institute Akuntan Publik
Indonesia (IAPI). Untuk dapat memiliki sertifikat ini, seorang harus lulus
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP). Untuk dapat mengukuti ujian tersebut
seorang haruslah memilki gelar akuntan. Penyandang gelar sertifikasi ini dapat
membuka Kantor Akuntan Publik sendiri setelah memenuhi syarat yang ditentukan,
termasuk syarat jam mengaudit. Di beberapa Negara seperti Amerika, Australia,
dan Negara lainnya, gelar ini juga dikeluarkan oleh asosiasi akuntan di
negaranya masing-masing. Berbeda dengan gelar lainnya yang akan saya jelaskan
berikutnya, CPA biasanya hanya berlaku di suatu Negara saja karena mengacu pada
undang-undang di negaranya masing-masing.
Certified Internal Auditors (CIA)
Dalam lingkungan profesi Internal
Auditor, gelar CIA masih menjadi primadona, selain gelar CIA memang juga ada
gelar lokal yang terkenal di Indonesia seperti Qualified Internal Auditor (QIA)
yang diselenggarakan oleh YPIA,Professional Internal Auditor (PIA) yang
diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi STAN, dll. Sertifikat CIA
dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA) yang berpusat di
Florida USA. IIA adalah lembaga profesi yang cukup solid karena memilki
keanggotaan di seluruh dunia, cabang (Chapter) yang tersebar dan terstruktur
vertikal di seluruh dunia dan sertifikasi yang dikeluarkannya berlaku di
seluruh dunia. Untuk dapat memiliki sertifikat tersebut seseorang harus
mengukuti 4 level tes yang dilakukan secara online, bahkan sudah disediakan tes
dalam Bahasa Indonesia. Di Indonesia ada 3 lembaga yang sering melakukan review
(persiapan) terhadap ujian CIA ini, yaitu Pusat Pengambangan Akuntansi UI,
Yayasan Pendidikan Internal Auditor dan Binus Business School. Khusus bagi
pemegang sertifikat QIA, karena telah diakui credit eligibilitynya oleh IIA,
diberikan diskon lulus level 4. Selain CIA, IIA juga mengeluarkan sertifikat
lainnya yaitu Certified Control Self Assessment (CCSA) dan Certified Government
Audit Professional (CGAP).
Certified Management Accountants (CMA)
Bagi Akuntan Manajemen, sertifikat ini
sangat dikenal luas karena capabilitynya yang memiliki pemahaman menyeluruh
terhadap akuntansi manajemen perusahaan. Gelar CMA yang banyak dimiliki
profesional akuntan manajemen di Indonesia adalah CMA yang dikeluarkan oleh The
Institute for Certified Management Accountants (ICMA) Australia chapter. Untuk
dapat memiliki sertifikat ini seorang haruslah mengukuti pendidikan yang
diakhiri dengan ujian. Di Indonesia ICMA menggandeng IPMI Business School
sebagai mitranya melakukan pendidikan dan tes.
Chartered Management Accountants (CMA)
Sertifikat ini dikeluarkan oleh Chartered
Institute of Management Accountants (CIMA) yang berbasis di Inggris. Dalam
lingkungan profesi akuntan manajemen internasional gelar CMA yang dikeluarkan
oleh CIMA besaing ketat dengan gelar CMA yang dikeluarkan oleh ICMA. Di
Indonesia CMA yang dimiliki oleh para professional akuntan manajmen masih
didominasi oleh CMA yang dikeluarkan oleh ICMA karena latar belakang geografis
Indonesia yang lebih dekat dengan Australia dari pada Inggris. Untuk dapat
memiliki sertifikat ini seseorang harus mengikuti pendidikan yang juga diakhiri
oleh tes. Di Indonesia partner CIMA dalam melakukan pendidikan dan test
adalahIverson School of Business.
Certified Professional Management
Accountants (CPMA)
Sertifikat ini hampir sama dengan CMA
yang dekeluarkan oleh CIMA dan ICMA di atas, hanya saja CPMA bersifat lokal
karena dikeluarkan oleh Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Dalam
setahun IAMI mengadakan dua kali tes yaitu pada bulan April dan Nopember.
Certified Information System Auditor
(CISA)
Sertifikat CISA menjadi sertifikat yang
sangat bergengsi dalam lingkungan IT Audit. Tuntutan quality assurance atas
produk dan jasa yang dihasilkan dari teknologi IT sangat besar, oleh karena itu
dibutuhkan professional handal yang dapat memberikan keyakinan bahwa
information system suatu organisasi sudah memadai. CISA pada awalnya
dikeluarkan oleh Information Systems Audit and Control Association (ISACA),
namun sekarang nama itu berganti menjadi singkaannya saja yaitu ISACA. Bagi
warga Indonesia yang hendak mengambil sertifikat ini tidak perlu repot pergi ke
Amerika dimana ISACA berpusat, sama seperti CIA, PPAK UI dan YPIA juga
memfasilitasi pelaksanaan review dan ujian. Selain CISA, certifikat lain yang
dikeluarkan oleh ISACA adalah Certified Information Security Manager (CISM),
Certified in the Governance of Enterprise IT (CGEIT), dan Certified in Risk and
Information Systems Control (CRISC).
Chartered Financial Analyst (CFA)
CFA adalah sertifikat professional yang
sangat bergengsi dalam lingkungan analis keuangan dan investasi. Sertifikat ini
dikeluarkan oleh CFA Institute. Untuk bisa memeiliki sertifikat CFA , seorang
harus lulus 3 level ujian (6 jam per level) dan memiliki pengalaman minimum
empat tahun dalam pengambilan keputusan keuangan dan investasi. Di Indonesia
Binus Business School adalah lembaga yang melakukan persiapan untuk ujian
tersebut.
Certified Financial Planner (CFP)
Makin kompleksnya tuntutan hidup
masyarakat sehingga diperlukannya perencanaan keuangan yang baik adalah latar
belakang lahirnya CFP ini. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Financial Planning
Standards Board (FPSB). Seseorang harus lulus empat tahap ujian untuk dapat
memiliki sertifikat ini, yaitu mencakup Foundation in Financial Planning, INVESTMENTPlanning, Risk
Management & Insurance Planning dan Retirement, Income Tax and Estate
Planning. Sertifikat lain yang dikeluarkan FPSB adalah Registered Financial
Planner (RFP).
Financial Risk Manager (FRM)
Banyak masalah keuangan dan operasional
yang terjadi belakangan ini disebabkan karena rentannya manajemen risiko
perusahaan. Oleh karena itulah, belakangan ini perhatian akan manajemen risiko
perusahaan semakin meningkat, termasuk didalamnya pembekalan pemahaman risiko
kepada para professional manajemen risiko. Sertifikat Financial Risk Manager
(FRM) dikeluarkan oleh Global Association of Risk Professionals (GARP) yang
berkantor di New Jersey dan London. Selain FRM sertifikat lain yang dikeluarkan
oleh GARP adalah Energy Risk Professional (ERP). Bagi warga Indonesia yang
ingin mengikuti program preparatory FRM ini dapat menghubungiBinus Business
School.
Certified Fraud Examiners (CFE)
CFE dikeluarkan oleh Association of
Certified Fraud Examiners (ACFE). Dengan memiliki sertifikat ini berarti
seseorang memiliki pemahaman dan keahlian sebagai professional anti kecurangan.
Syarat untuk mengikuti ujian CFE adalah minimum berpendidikan sarjana dan
memiliki pengalaman kerja di bidang terkait (accounting & auditing,
criminology & sociology, fraud investigation, loss prevention and law)
minimum dua tahun.
Certified Wealth Managers (CWM)
Profesi wealth manager adalah profesi
yang sangat dibutuhkan dalam industry perbankan. Para professional perbankan
dituntut kompetensinya dalam mengelola kekayaan nasabah yang dipercayakan
kepadanya. CWM dikeluarkan oleh Certified Wealth Managers’ Association (CWMA).
MM UGM adalah lembaga yang menyediakan preparatory untuk program ini. Program
CWM memiliki empat level, setiap lulus masing-masing level akan diberikan
sertifikatnya masing-masing. Lulus level 1 (Modul WM01) sebagai “Affiliate
Wealth Manager” (Aff.WM), lulus level II (Modul WM01 – WM03) sebagai “Associate
Wealth Manager” (AWM), Lulus level III (Modul WM01 – WM06) sebagai “Qualified
Wealth Manager” (QWM) dan lulus level IV (Modul WM 01 – WM07) sebagai
“Certified Wealth Manager” (CWM).
Diploma in International Financial
Reporting (DipIFR)
Sebagai dampak harmonisasi standar
akuntansi diseluruh dunia yang mengerucut pada International Financial
Reporting Standard (IFRS) dibutuhkan para professional accounting yang memiliki
keahlian dibidang IFRS tersebut. Diploma in International Financial Reporting
(DipIFR) lahir untuk memenuhi kebutuhan akan professional tersebut. DipIFR
dikeluarkan oleh Association of Chartered Certified Accountants (ACCA) yang
bermaskas di Glasgow UK. Pemegang sertifikasi ini masih terbilang sedikit di
Indonesia, selain karena soal yang diujikan sangat sulit juga disebabkan karena
IFRS masih belum familiar di Indonesia. Bagi pra professional yang mau
mengikuti ujian DipIFR dapat menghubungi Iverson School of Business yang merupakan
mitra ACCA di Indonesia. Selain DipIFR beberapa sertifikat profesi yang
dikeluarkan oleh ACCA adalah Chartered Certified Accountant (ACCA), Certified
Accounting Technician (CAT), Certified International Auditors (CertIA), Diploma
in Financial Management (DipFM), Certified International Financial Reporting
(CertIFR) dan lain-lain.
Besertifikat Konsultan Pajak (BAP)
Salah satu persyaratan untuk mendapatkan
ijin praktek sebagai konsultan pajak adalah lulus Ujian Sertifikasi Konsultan
Pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
sesuai dengan keputusan Menteri keuangan No 485/KMK.03/2003. Bagi profesional
yang telah lulus ujian ini berhak mendapatkan gelar BAP. USKAP terdiri dari 3
tahap ujian yang dikatagorikan sebagai USKP A, USKP B dan USKP C. Syarat-syarat
untuk dapat mengikuti USKP antara lain adalah berpendidikan sarjana,
melampirkan foto copy ijazah sarjana, melunasi biaya-biaya pendaftaran dan
biaya ujian. Lebih detail mengenai hal ini dapat ditanyakan kepada IKPI via
telepon ataupun akses langsung ke website IKPI di www.ikpi.or.id.
Selain Sertifikat-sertifikat yang saya
jelaskan di atas masih banyak lagi sertifikat professional lain di bidang
keuangan yang ada di Indonesia yang kebanyakan masih bersifat local diantaranya
Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS), Sertifikasi PSAK (SPSAK), dll.
Hampir semua sertifikasi mensyaratkan
gelar sarjana, kelulusan ujian dan pengalaman kerja untuk mendapatkan
sertifikasi tersebut. Namun dibeberapa program, walaupun belum mendapatkan
sertifikasi, kelulusan ujian akan menambah bobot dari CV anda, dan memudahkan
untuk mendapatkan pengalaman kerja itu sendiri. Bila pengalaman kerja sudah
dicapai maka peluang untuk berkembang akan terbuka lebar. Bagusnya lagi, tidak
ada batasan umur dalam mengambil sertifikasi ini. Bagi yang sudah
berpengalaman, justru tidak perlu khawatir atas pengalaman kerja. Dan bagi
sertifikasi yang diakui secara international, peluang untuk bekerja diluar
negeri akan terbuka lebar. Sudah saatnya indonesia menghentikan ekspor TKI dan
memperbanyak eksport ekspriat!